Menurut Lianto Suseno, sutradara yang menjadi bendara di Kepengurusan Nusantara, ADN didirikan untuk menjadi ruang bersama sekaligus wadah untuk mewujudkan tujuan bersama mereka yang berkecimpung di bidang film dokumenter. Dan, Korda-Korda menjadi semacam kamar atau beranda yang merupakan satu kesatuan untuk keutuhan rumah tersebut.
"Jadi di korda-kordalah para dokumenteris berteduh, berlindung, sekaligus berkontribusi untuk menjadikan rumah bersama tersebut sebagai tempat yang nyaman untuk dihuni," kias Lianto kepada wartawan seusai deklarasi ADN di Kampus ISBI Bandung.
Lianto menambahkan, dengan menghimpun diri dalam sebuah asosiasi, posisi tawar para dokumenteris menjadi lebih kuat dan lebih tegas saat berurusan dengan Pemerintah atau pihak lain yang berkaitan. Dengan begitu, para anggota memiliki kesempatan yang lebih luas delam mengatur diri khususnya yang berkaitan dengan sertifikasi yang sangatlah diperlukan dalam pengembangan bisnis kreatif ke depan.
"Dengan membangun asosiasi yang mantap, secara otomatis kita pun dapat membangun lembaga sertifikasi yang kredibel yang sangat diperlukan oleh para anggota," tegas Lianto.
Hingga saat ini, ada dua Korda yang dideklarasikan sudah sebelum Bandung Raya. Kedua Korda tersebut adalah Korda Kupang dan Korda Banda Aceh. Korda-korda lain tampaknya segera akan bermunculan karena sinyal untuk itu sangat kuat terasa.
"Mereka tengah melakukan persiapan dan menunggu saat yang tepat untuk mendeklarasikan korda di daerah masing-masing,' tadas Lianto sembari menambahkan bahwa menurut kesepakatan Klaten, nama Korda bukanlah nama provinsi, melainkan nama Kota yang memiliki komunitas-komunitas dokumenter dan bergerak secara aktif.***